Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dari Kemdikbud Untuk Guru Honorer
Cek BSU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini merupakan bantuan yang ditujukan untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS yang terdampak pandemi Covid-19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU kepada guru honorer sebesar 1,8 juta rupiah.
Daftar isi
Untuk mengetahui apakah kamu mendapatkan dana bantuan tersebut atau tidak. Kamu dapat mengakses informasinya melalui situs info.gtk.kemdikbud.go.id. Sampai saat ini mungkin banyak sekali yang mengakses situs tersebut sehingga situs informasi mengalami kendala.
Namun, jangan khawatir karna kamu tetap bisa mengaksesnya melalui beberapa cara salah satunya lewat browser dengan mode penyamaran / incognito window. Jika kamu tetap tidak bisa mengaksesnya hapuslah cache history pada browser yang kamu gunakan.
Pada halaman tersebut baik guru, dosen, tenaga pengajar lainnya dapat mengakses informasi berkaitan dengan status pencairan, rekening bank tempat penyaluran BLT, dan lokasi bank yang akan mencairkan BLT. Berikut ini langkah-langkah untuk cek bsu dari kemdikbud.
Cara Cek BSU Bagi Guru Honorer
1. Langkah pertama yang perlu kamu lakukan yaitu buka browser dan buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id login ini ditujukan untuk para guru. Sedangkan, untuk dosen bisa buka https://pddikti.kemdikbud.go.id/
2. Selanjutnya masukkan email yang sudah terverifikasi atau kamu juga bisa mengatur ulang lewat Dapodik sekolah, apabila ada data yang salah. Pastikan email yang kamu gunakan adalah email aktif.
3. Apabila kamu telah berhasil masuk ke halaman Info GTK, disana segala informasi terkait BLT guru honorer bisa kamu akses. Misalnya status pencairan dan syarat-syarat yang perlu kamu lengkapi.
Syarat Mendapatkan BLT Guru Honorer
Syarat yang harus dilengkapi guna mendapatkan BLT Guru Honorer diantaranya yaitu:
- Kamu merupakan WNI terbukti dengan NIK KTP. Selain itu, kamu juga bukan seorang PNS.
- Penghasilan yang kamu miliki kurang dari Rp 5 juta per bulan. Jika kamu seorang guru bukan PNS, namun penghasilan lebih dari Rp 5 juta, maka kamu tidak bisa mendapat BLT guru honorer.
- Kamu juga bukan penerima bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kemnaker atau program yang terkenal juga dengan nama BLT BPJS Ketenagakerjaan.
- Kamu juga tidak tercatat sebagai peserta program Kartu Prakerja setidaknya sampai tanggal 1 Oktober 2020. Jika kamu penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau peserta Kartu Prakerja, maka kamu tidak bisa mendapatkan lagi BLT guru honorer.
Jika semua syarat dan dokumen telah kamu lengkapi. Selanjutnya lakukan aktivasi rekening untuk mendapatkan BLT gaji guru honorer sebesar Rp 1,8 juta. Kamu bisa mengaktifkan rekening tersebut sampai 30 Juni 2021.
Kemdikbud memang sengaja memberikan waktu yang panjang agar para guru honorer dan pendidik lainnya bisa mendapatkan bantuan. Sehingga apabila ada masalah teknis, maka ada cukup waktu untuk memperbaikinya.
Belum ada Komentar untuk "Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dari Kemdikbud Untuk Guru Honorer"
Posting Komentar